Abdi Rahmat menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar pada tahun 1989. Sebelumnya, pria kelahiran Makassar 1 Januari 1963 itu mengenyam pendidikan di SD Pembangunan 1 Bawakaraeng, SMP Proyek perintis Sekolah Pembangunan, dan SMA Yayasan Perguruan Hasanuddin.
Karirnya di dunia birokrat diawali sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Departemen Penerangan RI pada tahun 1991. Selanjutnya pada tahun 2000 tercatat sebagai PNS pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Selatan. Saat pembentukan Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2006, Abdi Rahmat diberi amanah sebagai Penanggung Jawab Perizinan. Karir Abdi Rahmat semakin meningkat saat diberikan amanah sebagai Kepala Sub Bagian Program pada Sekertariat KPID Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2009. Saat dibentuknya nomenklatur baru Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2017 Abdi Rahmat mengemban amanah sebagai Kepala Sub Bagian Bidang Persandian.
Karir birokrat dan potensi Abdi Rahmat yang concern pada masalah-masalah media massa dan penyiaran mengantarkannya menjadi salah satu dari tujuh Komisioner KPID Provinsi Sulawesi Selatan periode 2020-2023 sebagai Wakil Ketua. Selain itu, Abdi Rahmat banyak berinteraksi dengan stakeholder penyiaran di Provinsi Sulawesi Selatan, mulai dari unsur birokrat, lembaga penyiaran, praktisi penyiaran, hingga masyarakat pemerhati penyiaran. Begitu pula terkait dengan pengembangan dunia penyiaran di Provinsi Sulawesi Selatan, terutama terkait dengan kelembagaan dan perizinan Lembaga penyiaran. Tak heran jika selama menjadi Komisioner KPID Provinsi Sulawesi Selatan, Abdi Rahmat tidka mengalami kendala dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Selain itu, Abdi Rahmat senantiasa berinteraksi dengan stakeholder maupun para praktisi penyiaran, sebagai bagian dari peningkatan kapasitas di bidang penyiaran. Tak heran jika Abdi Rahmat dikenal memiliki integritas di bidang penyiaran. Perannya sebagai Wakil Ketua KPID Provinsi Sulawesi Selatan dijalankan dengan baik oleh Abdi Rahmat bersama para Komisioner KPID Provinsi Sulawesi Selatan yang lain.
Keterlibatan Abdi Rahmat di dunia penyiaran juga mendukung penerbitan buku-buku yang diterbitkan oleh KPID Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam buku tersebut, Abdi Rahmat terlibat dalam pengumpulan dan penyediaan data-data terkait perizinan lembaga penyiaran di Sulawesi Selatan, peraturan perundang-undangan, data profil lembaga penyiaran di Sulawesi Selatan, program acara lembaga penyiaran di Sulawesi Selatan, serta program Gerakan Menonton Sehat (Gemes) dan Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (MPPS) di Sulawesi Selatan.