
Tugas PPID KPID SULAWESI SELATAN
1. Menyiapkan Bahan Penyediaan Pelayanan Informasi Publik
2. Menyiapkan, Mendokumentasikan, menyediakan & Memberikan Pelayanan Informasi Publik Kepada Masyarakat
3. Mengkoordinasikan & Mengkonsolidasikan Pengumpulan Bahan Informasi & Dokumentasi
dari PPID Pembantu Ke PPID Pelaksanan
4. Melakukan Verivikasi Bahan Informasi Publik
5. Menyiapkan Bahan-bahan Saran/Tanggapan Atas Pengaduan, Permohonan Keberatan dan/atau sengketa pelayanan Informasi Publik
