Pastikan Tata Kelola Penyiaran, KPID Sulsel Lakukan Monev di LPPL Radio SPLFM Bulukumba

BULUKUMBA — Memasuki pertengahan bulan Juni 2023, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Panrita Lopi FM Kabupaten Bulukumba, Rabu (14/6/2023) kemarin.

Diketahui, kunjungan KPUD Sulsel itu, menyasar beberapa Lembaga Penyiaran di Bulukumba, ini menyasar pola siaran, teknis dan administrasi yang dimiliki oleh Lembaga Penyiaran.

Audiensi, Monitoring, Evaluasi dan Kunjungan Lapangan ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Panrita Lopi FM Bulukumba di awali arahan dari Ketua KPID Sulsel Irwan Ade Syaputra.

Selaku Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Sulawesi selatan, mengatakan bahwa kegiatan monev dari KPID Sulsel merupakan hal yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya untuk memantau perkembangan atau jalannya Lembaga Penyiaran. Lembaga Penyiaran tentu perannya sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam penyebarluasan informasi yang berimbang serta memberikan konten-konten siaran yang menghibur dan mengedukasi untuk masyarakat.

“Oleh karena itu monev ini dilaksanakan juga fungsinya untuk mengawasi jalannya Lembaga Penyiaran yang ada di Sulawesi Selatan khsusunya Bulukumba yang memiliki lembaga penyiaran Publik Lokal Jasa Penyiaran Radio,” kata Ade Irwan Syaputra.

Menurut Ade Irwan Syaputra, monev kali ini dilaksanakan untuk memperbaharui data yang dimiliki oleh KPID Sulsel sekaligus memastikan pola siaran yang disusun sudah sesuai dengan apa yang disiarkan atau ditayangkan oleh Lembaga Penyiaran.

Audiensi, Monitoring, Evaluasi dan Kunjungan Lapangan KPID Sulsel ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Panrita Lopi FM. Diterima oleh Sekertaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bulukumba, Hj.Andi Endang Hariyani yang didampingi oleh Direktur Program Radio SPL FM Saiful Alief Subarkah.

Sementara itu, Hj.Andi Endang Hariyani, mengatakan, penataan penyiaran yang akan ditata melalui keberpihakan anggaran untuk menunjang sarana dan prasarana yang lebih berkualitas.

“Dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, melalui program pengembangan Sumber Daya Informasi Komunikasi dan Publikasi pada Radio Swara Panrita Lopi FM Kabupaten Bulukumba,’’ tandasnya,

Selain itu, Riswansyah Muchsin selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulsel juga menyampaikan, bahwa selain bentuk dari pengawasan yang menjadi salah satu tugas utama dari KPID Sulsel, monev yang diselenggarakan dari pertengahan Juni ini dimaksudkan untuk melakukan penguatan ke Lembaga Penyiaran yang beroperasi di bulukumba. Data-data yang didapatkan oleh KPID Sulsel selama monev akan disinkronkan dengan data lama untuk memperoleh data paling up to date.

“Ya tentu saja tugas KPID Sulsel mengawasi Lembaga Penyiaran yang beroperasi di Kabupaten Bulukumba, tapi hal yang juga penting dilakukan sekarang ini adalah melakukan penguatan kepada Lembaga Penyiaran. Mendengar apa permasalahan mereka dan memberikan solusi atas permasalahan yang mereka sedang hadapi,” jelas Riswansyah.

Terakhir, Direktur Program Radio Swara Panrita Lopi FM Saiful Alief Subarkah mengungkapkan, bahwa secara umum mulai dari teknis, administrasi dan program siaran sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Komisi Penyiaran Indonesia bahwa pada tahun 2024 LPPL Radio SPL FM akan melakukan perpanjangan Izin Penyekenggaraan Penyiaran (IPP).

“Adapun program siaran telah sesuai dengan Pedoman Prilaku Penyiaran dan standar Program Siaran ( P3SPS ), Saiful Alief Subarkah juga mengungkapkan bahwa Radio SPL FM akan terus berinovasi untuk menghadirkan program-program yang terus mengikuti perkembangan zaman,” ungkapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here